Gunem, 29 April 2021 bertempat dipendopo Kecamatan Gunem telah diadakan  acara Rakor Lintas Sektoral dalam rangka menyambut hari raya ” Idul Fitri ” 1442 H Kecamatan Gunem. Kegiatan Rakor tersebut  dihadiri Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Gunem, UPT. Puskesmas Gunem , Kadinas/InstansiKorwil. Kecamatan Gunem, Kepala Desa  se Kecamatan Gunem dan Tokoh Agama ( NU dan Muhammadiyah )

Sebanyak  38 orang peserta yang hadir telah mengikuti kegiatan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.

Camat Gunem, Drs. Achmad Sholchan, M.Pd.  menyampaikan  maksud dan tujuan Rakor ini adalah dalam rangka persiapan menyambut perayaan peringatan hari raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Kecamatan Gunem di masa pandemi COVID-19. Dan mengajak untuk mematuhi SE Bupati Rembang Nomor 440/0851/2021 tentang Perpanjangan PPKM  berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 ditingkat Desa untuk pengendalian penyebaran  COVID-19 di Kabupaten Rembang

Kapolsek Gunem menghimbau  kepada Kepala Desa  agar mengajak kepada masyarakatnya untuk mematuhi larangan mudik  tanggal 6 sd 17 Mei 2021 dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19 dan pihak Pemerintah Desa agar selalu berkoordinasi dengan pihak UPT. Puskesmas Kecamatan Gunem

Sementara itu Kepala KUA Gunem menjelaskan Surat Edaran  Menag RI no 04 tahun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M agar dipedomani dengan sebaik-baiknya dan berjalan dengan aman, lancar dan sukses

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *